Kota Cimahi, Relasi News.Com- Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudhistira melakukan pemasangan tiang penutup jalan di area Alun-Alun Cimahi, Senin (02/06/2025).
Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cimahi dalam menata ulang kawasan Alun-Alun agar lebih tertib, nyaman, dan fungsional bagi masyarakat.
Ngatiyana menjelaskan, penataan akan mencakup berbagai aspek mulai dari arus lalu lintas, perparkiran, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL).
"Ia menegaskan, parkir tidak lagi diperbolehkan sembarangan, melainkan diarahkan ke area basement yang tersedia di Alun-Alun Cimahi
Keberadaan alun-alun kota sering kali menjadi simbol kemajuan suatu daerah. Selain itu, alun-alun juga berfungsi sebagai daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan untuk berkunjung, sekaligus menjadi sarana hiburan murah bagi warga sekitar.
"Ia tegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus berupaya menata kawasan Alun-Alun Kota Cimahi melalui berbagai langkah konkret. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mengganti aspal di beberapa ruas jalan dengan batu andesit.
Kami memasang batu andesit sebagai pengganti jalan aspal di sejumlah ruas jalan Alun-Alun Cimahi. Selain memperkuat struktur jalan, pemasangan ini juga bertujuan agar area alun-alun terlihat lebih indah dan unik,” ujar Ngatiyana,
"Untuk mencegah kerusakan pada jalan yang telah dipasangi batu andesit, Pemkot Cimahi juga memasang bollard atau tiang pembatas guna menghindari sepeda motor melintas di area tersebut, terang Ngatiyana.
Kawasan alun-alun akan kami jadikan khusus untuk pejalan kaki (pedestrian), agar warga merasa lebih nyaman saat melintasinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkot juga berencana memindahkan kantong-kantong parkir ke lokasi yang telah disediakan, seperti di basement Alun-Alun Cimahi dan area parkir belakang Ramayana.
“Kantong parkir telah kami siapkan di basement alun-alun dan di belakang Ramayana,” jelas Ngatiyana.
Dengan penataan ini, kawasan Alun-Alun Kota Cimahi diharapkan menjadi lebih rapi dan nyaman, sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk lebih sering berkunjung.
Ngatiyana juga menambahkan bahwa para pedagang kaki lima akan direlokasi ke Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita dan area sebelah barat Gedung DPRD Kota Cimahi. Namun, mereka dilarang membangun lapak secara permanen.
“Nantinya, para pedagang akan dipusatkan di jalan-jalan tersebut, namun tidak diperbolehkan membuat bangunan permanen agar tidak terlihat kumuh. Kami juga meminta agar kebersihannya tetap dijaga,” tutupnya.(Siti)