Polres Cimahi, Relasi News.Com- Anggota Polsek menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan himbauan terkait potensi tindak kejahatan. Mendengarkan aspirasi masyarakat Sambang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau informasi terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
Hal tersebut di laksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Aipda Hendi DR melakukan sambang warga sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan sambang yang di lakukan oleh Aipda Hendi DR pada hari Minggu tanggal 13 juli 2024, di Desa Karangtanjung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat, bertujuan untuk membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani Sapin.
"Dalam kesempatan tersebut Aipda Hendi mengajak warga agar selalu menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa, tambah AKP Andriani.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Cililin selalu berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang bersifat menyesatkan.
"AKP Andriani juga menjelaskan bahwa, Kegiatan Sambang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut AKP Andriani menegaskan, tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kapolsek," tandas AKP Andriani. (**)