CIMAHI, Relasi News.Com-Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, menerima mahasiswa yang melakukan demo di depan Gedung DPRD Kota Cimahi pada Selasa, 2 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung DPRD sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2019-2024, namun ditunda karena prioritas anggaran.
Wahyu mengungkapkan bahwa alasan utama pembangunan gedung DPRD adalah untuk membuatnya ramah disabilitas dan lansia. "Kami berharap bahwa dengan adanya gedung yang ramah, semua masyarakat dapat mengikuti kegiatan di DPRD tanpa terkecuali," ungkap Wahyu.
"Wahyu juga menjelaskan bahwa prioritas anggaran pemerintah kota Cimahi adalah untuk kebutuhan pokok dan wajib. Beliau menjamin bahwa dalam pembahasan RAPBD perubahan 2025 dan RAPBD 2026, akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kata Wahyu.
Terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, Wahyu menyampaikan bahwa kewenangannya ada di DPR RI. Oleh karena itu, beliau berharap bahwa fraksi di DPR RI dapat memperjuangkan kepentingan kota Cimahi dan segera mensahkan RUU tersebut.
"Wahyu menjamin bahwa pemerintah kota Cimahi akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam pembahasan RAPBD. Beliau berharap bahwa dengan adanya dialog yang konstruktif, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (Siti)
