CIMAHI, Relasi News.Com- Polemik trotoar di depan Borma Jalan Cihanjuang masuk meja Komisi III DPRD Kota Cimahi. Jumat 12 Juni 2026, Ketua Komisi III H. Enang Sahri Lukmansyah melakukan sidak langsung ke lokasi bersama jajaran Pemkot.
Penyebab sidak: banyaknya aduan masyarakat. Warga mengeluh drainase tertutup dan bahu jalan dipakai, sehingga pejalan kaki kehilangan ruang aman. Kondisi ini rawan kecelakaan, apalagi Jalan Cihanjuang lalu lintasnya tinggi.
Untuk mencari solusi komprehensif, Enang mengajak Kepala Dishub, DPKP, dan PUPR Kota Cimahi ikut turun. Tujuannya menyamakan data teknis agar keputusan nanti tidak merugikan satu pihak saja.
Dari hasil ukur lapangan dan pencocokan site plan, diketahui area bermasalah masuk sertifikat lahan swasta milik Borma. Fakta ini jadi titik awal diskusi antara pemerintah, DPRD, dan pihak pengelola.
"Enang menegaskan, kepemilikan swasta bukan berarti bebas dari aturan ruang publik. "Pemerintah tetap punya peran menjaga fungsi pedestrian dan drainase demi keselamatan serta kenyamanan bersama," jelasnya.
Kabar baiknya, manajemen Borma menunjukkan sikap kooperatif. Mereka menyambut baik inisiatif DPRD dan Pemkot untuk duduk bersama mencari jalan keluar terbaik.
"Langkah teknis yang disusun kini fokus pada rekayasa: bagaimana trotoar bisa difungsikan optimal tanpa mengganggu operasional Borma, dan bagaimana drainase tetap mengalir lancar saat hujan deras.
Komisi III DPRD berkomitmen mengawal proses ini sampai terealisasi. Pengawasan akan dilakukan berkala agar kesepakatan di atas kertas benar-benar terlihat hasilnya di lapangan.
"Alhamdulillah, semua pihak punya niat baik. Kami cari formula win-win: pejalan kaki aman, lalu lintas lancar, usaha tetap jalan, tapi tata ruang tidak dikorbankan," tutup Enang Sahri. (**)
